PEDOMAN
UJIAN AKHIR NASIONAL
SMA
ST. BELLARMINUS TA.
2005 – 2006 1.
Peserta
Ujian Nasional adalah siswa/siswi SMA ST. Bellarminus Kelas XII
2. Para siswa yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Nasional dapat mengukti ujian susulan 3. Bahan Ujian Nasional SMA St. Bellarminus berdasarkan Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) - pada prinsipnya materi esensial sama dengan tahun sebelumnya 4. Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah: a. Telah menyelesaikan program pendidikan di SMA St. Bellarminus b. Memiliki nilai seluruh mata pelajaran ujian sekolah c. Memiliki nilai ujian sekolah minimal sama dengan nilai keberhasilan UN atau batas nilai lebih tinggi sesuai yang ditetepkan oleh sekolah. Rayon sangat menekankan supaya batas kelulusan ujian sekolah sesaui dengan yang telah ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun ajaran. d. Memiliki rata-rata nilai ujian sekolah minimal sama dengan nilai keberhasilan UN atau 6.0 5. Kriteria Kelulusan Ujian Nasional: a. Memiliki nilai seluruh mata pelajaran Ujian Nasional b. Memiliki nilai lebih besar dari 4,26 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan c. Memiliki rata-rata nilai lebih besar dari 4,50. d. Sekolah dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana disebutkan pada point 5c. 6. Peserta didik yang tidak lulus Ujian Sekolah maupun Ujian Nasional akan mengikuti Ujian Sekolah maupun Ujian Nasional tahun ajaran yang akan datang dengan syarat mengikuti kembali proses belajar mengajar seprerti biasanya (ulang kembali di kelas XII). 7. Penyusun Naskah Soal adalah guru mata pelajaran bersangkutan. 8. Penyusunan naskah soal mencakup: kisi-kisi, penulisan soal, penelaahan soal, perakitan soal dan penyiapan master soal. 9. Naskah soal yang disiapkan meliputi soal ujian utama dan ujian susulan, yang terdiri dari: naskah soal, kunci jawaban, lembar jawaban dan pedoman penilaian 10. Pengawasan ujian dilakukan silang murni antar sekolah yang pelaksanaannya diatur oleh Ketua Raoyon 02 11. Setiap ruang Ujian Nasional diawasi oleh 2 orang guru pengawas yang bukan berlatar belakang pendidikan sama dengan mata pelajaran yang sedang diujikan 12. Setiap sekolah Penyelenggara Ujian Nasional akan dipantau oleh 2 orang Tim independen dari BSNP 13. Lembar Hasil Ujian Nasional diperiksa dengan mempergunakan komputerisasi untuk jenis soal PG dan koreksi manual oleh 2 orang guru untuk soal essey 14. Mata Pelajaran yang diujikan Program IPA
Program IPS
15.
Jadwal Ujian Ujian Praktik : Tgl. 17 s.d 22 April 2006
Ulangan
Umum Semester II : Tgl 24 s.d 29 April 2006
Ujian Sekolah: 1 s.d 4 Mei 2006
Ujian Nasional : 16 s.d 18 Mei 2006
16.
Pengumuman Hasil Ujian
Pengumuman hasil ujian Nasional dilakukan serentak di sekolah pada tanggal 19 Juni 2006 17. Tata Tertib Ujian Nasional pada prinsipnya sama dengan tahun sebelumnya. Jakarta, 20 Pebruari 2006
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||